Penyerahan Sertifikat Halal dari LPPOM MUI


2024-05-29 09:46:16

900x300

Senin, 27 Mei 2024 RSUD Drs. H. Abu Hanifah menerima penyerahan sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI)  untuk produk makanan yang diproduksi dan disajikan di rumah sakit. Acara ini tidak hanya menandai langkah penting dalam memastikan keselamatan dan kehalalan makanan bagi pasien, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen Rumah Sakit Drs. H. Abu Hanifah untuk memberikan layanan yang berorientasi pada kebutuhan pasien dan prinsip-prinsip keagamaan.

Penyerahan sertifikat halal oleh LPPOM MUI di rumah sakit adalah langkah progresif yang menunjukkan bahwa institusi kesehatan ini tidak hanya memperhatikan aspek medis dalam perawatan pasien, tetapi juga memperhatikan kebutuhan spiritual dan kepercayaan agama mereka. Dengan memiliki sertifikat halal untuk produk makanan yang disediakan. Rumah Sakit Drs. H. Abu Hanifah menegaskan bahwa menghargai keragaman budaya dan agama, serta berkomitmen untuk menyediakan lingkungan yang inklusif bagi semua pasien.

Acara penyerahan sertifikat halal ini dihadiri oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, ST., M.Pd dan Perwakilan LPPOM MUI. Dengan penyerahan sertifikat halal produk makanan di Rumah Sakit Drs. H. Abu Hanifah, diharapkan bahwa pasien dan keluarga mereka dapat merasa lebih tenang dan yakin bahwa makanan yang mereka konsumsi sesuai dengan prinsip-prinsip kehalalan yang mereka anut. Langkah ini juga menunjukkan komitmen rumah sakit dalam memenuhi standar kualitas tertinggi dalam setiap aspek layanan kesehatan yang diberikan.

Bagikan Ke:

https://agenda.unila.ac.id/mad/ https://bpu.unila.ac.id/wisma/